Kemampuan Lahan Pertanian
Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan disebut kelas kemampuan lahan.
Berdasarkan kelas kemampuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas. Lahan
kelas I sampai IV merupakan lahan yang sesuai
bagi usaha pertanian, sedangkan lahan V sampai VIIImerupakan
lahan yang tidak sesuai untuk usaha pertanian. Ketidak sesuaiian ini bisa jadi
karena biaya pengolahannya lebih tinggi dibandingkan hasil yang bisa dicapai.
Secara lebih terperinci, kelas-kelas kemampuan kelas dapat di dekskripsikan
sebagai berikut :
Kelas I . Merupakan lahan dengan ciri tanah datar, butiran tanah
agak halus, mudah di olah, sangat responsif terhadap pemupukan dan
memiliki sistem pengaliran air yang baik. Tanah kelas I sesuai
untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah
untuk meningkatkan kesuburannya dapat dilakukan pemupukan.
Kelas II . Merupkan lahan dengan
ciri lereng lantai, butiran tanahnya halus sampai agak kasar . Tanah kelas II agak
peka terhadap Erosi. Tanah ini sesuai untuk usaha pertanian dengan tindakan
pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis
ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.
Kelas III . Merupakan lahan dengan ciri tanah
terletak di daerah yang agak miring dengan sisitem pengairan air yang kurang
baik. Tanah kelas IIIsesuai untuk segala jenis usaha pertanian
dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering,
pergiliran tanaman dan sistem penanaman berjalur. Untuk mempertahankan
kesuburan tanah perlu pemupukan.
Kelas IV . Merupakan lahan dengan ciri tanah
terletak pada wilayah yang miring sekitar 15% - 30% dengan sistem pengaliran
yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan
pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.
Kelas V . Merupakan lahan dengan ciri terletak di
wilayah yang datar atau agak cekung, namun permukaannya banyak mengandung batu
dan tanah liat, karena terdapat di daerah yang cekung, tanah ini sering kali tergenang
air sehingga tingkat keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak cocok untuk
dijadikan lahan pertanian , tetapi lebih sesuai untuk ditanami rumput atau
dihutankan .
Kelas VI. Merupakan lahan dengan ciri ketebalan
tanahnya tipis dan terletak di daerah agak curam dan kemiringan lahan sekitar
30% - 45%, lahan kelas VI ini mudah sekali ter-erosi, sehingga
lahan inipun lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan.
Kelas VII. Merupakan lahan dengan
ciri terletak di wilayah yang sangat curam dengan kemiringan antara 45% - 65%
dengan tanahnya sudah mengalami erosi berat. Tanah ini sama sekali tidak sesuai
untuk dijadikan lahan pertanian, namun lebih sesuai di tanami tanaman tahunan
(tanaman keras).
Kelas VIII. Merupakan lahan dengan ciri terletak
di daerah dengan kemiringan diatas 65%, butiran tanah kasar dan mudah lepas
dari induknya. Tanah ini sangat rawan terhadap karusakan karena itu lahan kelas VIII harus
dibiarkan secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam.
Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam pengolahan tanah pertanian ialah
produktivitas tanah pada lingkungan yang normal untuk menghasilkan tanah
tertentu . Contoh: tingkat produktifitas tanah bila ditanami padi adalah
5ton/ha. Jadi produktifitas tanah menunjukkan tingkat produksi dan tiap satuan
luas untuk tanaman tertentu.
Tingkat produktifitass tanah sangat di pengaruhi oleh kesuburan tanah, curah
hujan, suhu, kelembaban udara, sistem pengolahan lahan, dan pemilihan jenis
tanaman.
0 comments:
Post a Comment